
Salah satu SPBU yang ada di pusat kota Kabupaten Ketapang
LintasKalbar.com – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Ketapang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi jenis Pertalite meski harus menunggu berjam-jam.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyebut persoalan yang terjadi belum tentu disebabkan oleh berkurangnya pasokan Pertalite. Berdasarkan informasi awal yang diterima pemerintah daerah, stok BBM bersubsidi masih tersedia, namun tingginya antrean kendaraan diduga menjadi penyebab masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan pihaknya akan memastikan penyebab pasti antrean panjang tersebut melalui rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait.
"Hari ini saya akan menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda. Kami juga memanggil pihak terkait, Hiswana Migas, serta seluruh pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Ketapang," kata Alexander saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, rapat tersebut bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi distribusi Pertalite di lapangan sehingga pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi persoalan yang terjadi.
"Siang ini kita cari tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan dan apa penyebabnya," ujarnya.
Kelangkaan Pertalite yang dikeluhkan masyarakat juga berdampak pada meningkatnya harga BBM di tingkat pengecer. Di beberapa lokasi, Pertalite dijual dengan harga berkisar Rp13 ribu hingga Rp14 ribu per liter.
Para pedagang eceran mengaku kenaikan harga dipengaruhi sulitnya memperoleh pasokan. Mereka harus mengantre hampir seharian di SPBU, namun hanya mendapatkan sekitar 40 liter Pertalite untuk dijual kembali.
Selain mengevaluasi sistem distribusi, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga akan melibatkan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Alexander menegaskan, apabila ditemukan indikasi penimbunan atau pelanggaran aturan distribusi, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan melakukan penelusuran sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap hasil rapat koordinasi dapat menghasilkan solusi konkret agar antrean di SPBU segera terurai, distribusi Pertalite kembali lancar, dan masyarakat dapat memperoleh BBM bersubsidi tanpa harus menunggu dalam waktu yang lama.