LintasKalbar.com-Warga menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi konsumsi narkoba di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Sabtu (27/6/2026) malam.
Aksi tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan warga, narkoba diduga diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per paket.
Harga yang relatif murah itu menimbulkan kekhawatiran karena dinilai dapat mempermudah akses terhadap narkoba, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.
Dalam penggerebekan tersebut, warga bersama unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan penggeledahan di dalam rumah yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan narkotika. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kayong Utara, AKP Burhan Nuddin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian baru menerima informasi mengenai penggerebekan itu pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Benar, Satresnarkoba menerima informasi terkait kejadian tersebut pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Pada malam sebelumnya, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah di Desa Riam Berasap Jaya dan melakukan penggeledahan karena diduga digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba," ujar AKP Burhan saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, dari hasil penggeledahan yang dilakukan warga bersama BPD hanya ditemukan beberapa plastik klip transparan kosong dan pipet yang kemudian diamankan di rumah Kepala Desa.
"Dari hasil penggeledahan yang dipimpin oleh BPD, hanya ditemukan pipet dan kantong plastik klip transparan kosong. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di rumah kepala desa," katanya.
Setelah menerima laporan, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan, petugas berkoordinasi dengan Kepala Desa dan BPD Desa Riam Berasap Jaya guna memperoleh kronologi lengkap penggerebekan yang dilakukan warga.
Selanjutnya, personel Satresnarkoba bersama aparat desa dan sejumlah warga kembali mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penyisiran ulang.
"Anggota Satresnarkoba bersama kepala desa, BPD, dan beberapa warga kembali mendatangi rumah yang sebelumnya digeledah. Setelah dilakukan penyisiran bersama, tidak ditemukan narkoba di lokasi tersebut. Sementara itu, barang bukti yang telah ditemukan kami amankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Burhan.
Ia menambahkan, hingga kini Satresnarkoba Polres Kayong Utara masih terus mendalami dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Terkait proses penanganan tindak pidana tersebut, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tentunya seluruh proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
AKP Burhan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila melihat adanya transaksi maupun pesta narkoba," pungkasnya.
