![]() |
| Ilustrasi opini publik terbentuk cepat terkait tanggapan mengenai dugaan lempar batu di Pontianak |
Lintaskalbar.com - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pelemparan batu terhadap kendaraan di kawasan Tugu Khatulistiwa, Kota Pontianak, menjadi perbincangan luas di media sosial. Meski belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian, unggahan tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat, mulai dari rasa khawatir hingga ajakan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Informasi itu pertama kali diunggah oleh akun Pontianak Informasi melalui kanal media sosial Facebook. Berdasarkan pantauan redaksi pada Rabu (15/7/2026), akun tersebut memiliki 212 pengikut. Unggahan yang menyebut dugaan kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB pada Selasa (14/7/2026) di depan SPBU AKR Tugu Khatulistiwa itu telah menerima sekitar 40 komentar dan 15 kali dibagikan.
Berbagai komentar bermunculan setelah video tersebut tersebar. Sebagian pengguna Facebook berharap aparat kepolisian segera memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai informasi yang beredar. Tidak sedikit pula yang mengingatkan sesama pengguna jalan agar lebih berhati-hati ketika melintas di kawasan tersebut sebagai langkah antisipasi.
Namun, di tengah banyaknya tanggapan, terdapat pula warganet yang mengimbau agar masyarakat tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurut mereka, media sosial memang mampu menyebarkan informasi dalam waktu singkat, tetapi proses pembuktian tetap harus mengacu pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Menanggapi fenomena tersebut, Muis, mahasiswa Program Magister di FISIP Universitas Tanjungpura, menilai masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi di era digital. Menurutnya, tingginya interaksi pada sebuah unggahan tidak serta-merta menjadi ukuran bahwa seluruh informasi yang beredar telah dipastikan kebenarannya.
"Media sosial memiliki kekuatan membentuk opini publik dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Jangan sampai muncul penilaian yang justru merugikan pihak tertentu sebelum ada hasil penyelidikan resmi," ujar Muis kepada Lintaskalbar.com, Rabu (15/7/2026).
