Pemkot Pontianak Canangkan "Revolusi Sanitasi" Lewat Proyek SPALD-T
LintasKalbar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencanangkan periode 2026 hingga 2030 sebagai momentum "revolusi sanitasi" melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Langkah tersebut diyakini menjadi bagian penting dalam membangun budaya hidup bersih sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan air limbah domestik secara berkelanjutan.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Pontianak, Senin 20 Juli 2026, istilah "revolusi sanitasi" disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission Asian Development Bank (ADB) pada kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026.
Sidig menjelaskan, revolusi sanitasi yang dimaksud bukan hanya berfokus pada pembangunan jaringan infrastruktur, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan proyek tidak akan tercapai apabila hanya mengandalkan pembangunan fisik tanpa diikuti kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sistem sanitasi yang sehat.
Ia juga menilai percepatan pembangunan SPALD-T menjadi momentum penting bagi Kota Pontianak untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Sejalan dengan proyek tersebut, pemerintah juga tengah memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung Kementerian Dalam Negeri bersama Bank Dunia. Kedua program ini diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Pontianak menargetkan sedikitnya 3.000 sambungan rumah dapat terlayani hingga tahun 2030. Jumlah tersebut terdiri atas 1.500 sambungan melalui proyek CISP dan 1.500 sambungan dari dukungan pemerintah daerah. Setelah target awal tercapai, jaringan SPALD-T akan terus dikembangkan secara bertahap hingga mampu melayani sekitar 32 ribu sambungan rumah di berbagai kawasan Kota Pontianak.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, terutama terkait penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, aktivitas konstruksi diperkirakan akan menimbulkan dampak sementara berupa gangguan lalu lintas di beberapa lokasi pekerjaan. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar pelaksanaan proyek tetap berjalan lancar.
Pemkot Pontianak menegaskan bahwa keberhasilan revolusi sanitasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari instansi pemerintah, TNI, Polri, lembaga terkait hingga masyarakat. Dengan dukungan bersama, pembangunan SPALD-T diharapkan mampu menjadi tonggak perubahan dalam mewujudkan sistem sanitasi yang modern, sehat, dan berkelanjutan di Kota Pontianak.***
