SINTANG, LK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain angkat bicara perihal belum adanya jawaban hingga saat ini terkait tuntutan masyarakat menolak rencana pengurangan satu kursi DPRD Sintang Dapil Serawau – Ambalau pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kita minta persoalan ini segera dapat diselesaikan eh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang dan juga pihak terlibat lainnya. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena bisa saja akan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat Serawai -Ambalau,” ujar Zulkarnain kepada media ini beberapa waktu lalu.
Pada intinya, kata Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini permintaan masyarakat Serawai – Ambalau masih tetap sama. Jangan sampai ada pengurangan kursi DPRD untuk Dapil sana. Terlebih, masalah ini juga bukan hanya masalah kehilangan kursi, tapi juga melibatkan masalah lainnya.
“Akan banyak masyarakat Serawai -Ambalau yang kehilangan hak suaranya jika tuntutan masyarakat tersebut tidak dipenuhi. Karena data yang dipakai jauh berbeda dengan data kependudukan yang real di lapangan. Ada ribuan orang yang hilang gak suara,” tuturnya.
Kalau itu tetap terjadi, maka jelas wakil rakyat Dapil Serawai -Ambalau ini, masyarakat di sana sama juga kehilangan kewarganegaraannya, karena tidak terdata sehingga tidak bisa mengikuti pemilihan pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
“Bisa kita ibaratkan sama juga dengan kehilangan kewarganegaraan sebab tidak punya hak suara untuk memilih di Pemilu 2024 mendatang. Makanya ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai tuntutan yang dilakukan masyarakat ini tidak dipenuhi,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa sejak tuntutan pertama dilakukan masyarakat di KPU Sintang, dimana menyatakan sikap pada 25 November 2022 lalu terkait penolakan Pengurangan satu kursi Dapil Serawai-Ambalau pada Pemilu 2024 mendatang.
Beberapa hari setelahnya, masyarakat di dua kecamatan tersebut juga melakukan audiensi dengan DPRD Sintang, hingga saat ini belum ada jawaban terkait persoalan pengurangan satu kursi DPRD tersebut. (say)