Minta Pemda Tingkatkan Sosialisasi Perda

Sintang90 Dilihat
SINTANG, LK – Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sintang dinilai kurang dilakukan sosialisasi ke masyarakat, imbasnya masyarakat banyak yang tidak mengetahui adanya Perda-perda yang telah ditetapkan oleh Eksekutif dan Legislatif tersebut.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang diharapkan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi-sosialisasi terhadap produk hukum yang telah dibuat itu ke masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahuinya. Karena keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk diketahui masyarakat Bumi Senentang.
“Selama ini minim dilakukan sosialisasi, imbasnya masyarakat tidak mengetahui adanya produk hukum yang dibuat itu. Sehingga terjadilah pelanggan yang dilakukan. Ini yang sangat kita sayangkan,” ujar Anggota Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus.
Makanya, Perda-Perda tersebut harus dilakukan sosialisasi. Sebab kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk diketahui masyarakat Bumi Senentang.
“Masyarakat menurut saya sangat penting untuk mengetahui Perda-Perda yang telah dibuat, dengan tujuan masyarakat tahu produk hukum yang telah dibuat di Kabupaten Sintang ini. Makanya harus gencar dilakukan sosialisasi ke masyarakat,” pinta Welbertus.
Welbertus mengatakan, bahwa selama ini sudah banyak produk hukum yang telah dibuat di Kabupaten Sintang, akan tetapi keberadaanya tidak semuanya diketahui oleh masyarakat, penyebabnya minim sosialisasi tadi.
“Sekali lagi saya tekankan, harus perbanyak sosialisasi terkait Perda ini. Agar masyarakat dapat dengan jelas mengetahui adanya Perda yang telah dibuat tersebut,” tutup wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang Kota ini. (say)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.