SINTANG, LK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna dalam rangka penetapan Propemperda Kabupaten Sintang tahun 2023, pada Senin 28 November 2022.
Pada kesempatan tersebut Florensius Ronny mengatakan, bahwa paripurna ini digelar merupakan sudah menjadi aturan Diman Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun 2023 mendatang harus diparipurnakan.
“Jadi sudah harus diparipurnakan, karena Raperda ini akan dibahas pada tahun 2023 mendatang dan sudah harus masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kabupaten Sintang,” ungkap Florensius Ronny.
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga menuturkan, bahwa rangkaian tersebut semuanya sudah harus dilakukan sebelum ketuk palu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, dimana batasannya tanggal 30 November 2022 mendatang.
“Jadi ini merupakan suatu proses yang memang harus kita lalui sebelum nantinya kita ketuk palu APBD 2023. Mudahan semuanya dapat berjalan lancar sesuai apa yang telah kita rencanakan,” jelas Politikus muda ini.
Selain itu, jelas Ronny tujuh Raperda yang akan dibahas pada tahun anggaran 2023 tersebut terbagi menjadi tigal kategori, yakni Pertama sifatnya merupakan inisiatif DPRD, kedua Raperda yang berdasarkan kebutuhan atau desakan dari masyarkat, ketiga Raperda yang sifatnya taktis, artinya turunan dari peraturan yang lebih tinggi.
“Jadi ada sekitar lima atau enam dari tujuh Raperda yang akan kita bahas sifatnya turunan dari pertaruran yang lebih tinggi. Tentu kita harapkan tujuh Raperda ini bisa menjadi Perda tahun 2023 mendatang,” tutup Florensius Ronny. (say)