Perbaiki Kondisi Hutan Jadi Upaya untuk Tangkal Banjir di Sintang

Sintang94 Dilihat

SINTANG, LK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan, bahwa permasalahan banjir yang melanda beberapa tahun belakangan ini di Bumi Senentang terus diupayakan pemerintah untuk dicarikan solusinya.

Salah satu solusi yang diupayakan pemerintah yakni memperbaiki hutan di Kabupaten Sintang. Bagaimana cara untuk melakukan itu, Ronny menjelaskan telah dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perusahaan perkebunan sawit yang berinvestasi di Kabupaten Sintang wajib menyisahkan tujuh persen lahan untuk hutan.

“Upaya antisipasi tersebut Sudah tertuang dalam Pergub Nomor 6 tentang tujuh persen lahan sawit wajib ada hutannya. Jadi setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit harus memiliki tujuh persen hutan,” ungkap Florensius Ronny beberapa waktu lalu.

Ronny menilai, bahwa Pergub tersebut sangatlah bagus, terlebih saat ini hutan di Kabupaten Sintang sudah tidak seperti dulu lagi, hal ini dikarenakan telah banyak masuknya investasi perkebunan kelapa sawit.

“Kita ketahui bersama bahwa hutan kita di Kabupaten Sintang ini tidaklah sama lagi seperti hutan kita saat beberapa puluh tahun yang lalu. Oleh karena itu, untuk menjaga hutan tetap ada, diwajibkanlah tujuh persen tersebut,” beber Florensius Ronny.

Dirinya kata Florensius Ronny juga tidak bisa menyalahkan investasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masuk di Kabupaten Sintang ini, karena dengan adanya pihak perusahaan ini juga dapat membantu mengangkat perekonomian masyarakat Bumi Senentang.

“Jadi intinya pemerintah sudah memikirkan bagaimana dapat menjaga hutan di Sintang ini agar tetap ada. Kita juga minta pihak perusahaan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah itu,” pintanya.

Bahkan jelas Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, terkait Pergub tersebut juga sudah disosialisasikan, agar upaya untuk dapat sedikit mengembalikan kondisi hutan di Kabupaten Sintang dapat terwujud.

“Sudah kita sosialisasikan Pergub ini beberapa waktu lalu. Mudahan aturan ini dapat ditaati oleh pihak perusahaan, sehingga upaya untuk solusi banjir ini dapat terwujud. Karena hutan merupakan salah satu penangkal banjir, sebab hutan dapat menyerap serapan air,” tutup Ronny. (say)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.