Batasi Anak Bawa Motor Ke Sekolah

Ilustrasi : anak Sekolah menggunakan kendaraan bermotor

Sintang165 Dilihat

Ilustrasi : anak Sekolah menggunakan kendaraan bermotor

Sintang, LK– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang Kusnadi menghimbau orang tua untuk membatasi anak anaknya yang masih dibawa umur membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Mengendarai Kendaraan tidak dilengkapi surat Izin Mengemudi akan membahayakan diri dan orang lain.

Dia mengatakan, imbauan itu harus disampaikan mengingat sekarang siswa kelas tiga SMP rata-rata sudah bisa mengendarai motor, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang bisa membahayakan nyawa.

“Berkaca dari kasus-kasus lakalantas yang merenggut nyawa siswa SMA seperti yang baru terjadi kemarin,di exs lapangan pesawat susilo Sintang, kami ingatkan jangan sampai ini menimpa anak SMP,” katanya

Menurut Kusnadi, Anak belum cukup umur membuat SIM, yakni di bawah 17 tahun, dinilai membahayakan bila diizinkan mengemudi, untuk dirinya sendiri dan orang lain.

“Tingkat kematangan berpikir seseorang atau anak di bawah umur dalam berkendara itu dikhawatirkan membahayakan kepada pengendara lain dan juga pribadi anak tersebut,” Imbuhnya.

Politis PKB ini juga meminta dinas kesehatan memberikan himbauan agar anak anak belum cukup umur tidak membawa kendaraan ke sekolah, karena dapat membahayakan diri dan pengendara lainya.

“Pihak sekolah dan dinas pendidikan harus membantu melakukan pengecekan khususnya pada anak-anak yang membawa kendaraan. Karena belum tentu mereka mempunyai SIM atau membawa STNK,” ucap dia.

Sebelumnya, kamis (22/09/2022) seorang siswa Sekolah Menengah Atas ( SMA) di Kabupaten Sintang di kabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan. Kecelakaan terjadi exs lapangan pesawat Susilo di jalan MT Haryono sintang. Sebuah kendaraan bermotor bertabrakan dengan kendaraan roda empat.

Akibatnya seorang pengendara yang diketahui seorang siswa salahsatu sekolah menengah atas tewas di tempat akibat kecelakaan tersebut. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Satlantas Kepolisian Resort Sintang (Polres) (ono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.