Sintang, LK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang menggelar sidang paripurna masa persidangan ke III, senin, (12/09/2022) .
Sidang yang digelar di aula Kantor DPRD Sintang mengagendakan pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang masa kerja 2019-2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang Florensius Rony dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Forkopinda dan Anggota DPRD Sintang masa bakti 2019-2024.
Pada rapat tersebut, Mardiyansah dilantik sebagai anggota DPRD Sintang menggantikan Melkianus yang meninggalkan kursi DPRD Sintang lantaran terpilih menjadi Wakil Bupati Sintang.
“Mudah-mudahan dengan dilantiknya saudara Mardiyansah ini dapat memperkuat kinerja DPRD,” kata Florensius Rony ketua DPRD Sintang
Menurut Rony bahwa PAW ini memang harus segera dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai proses demokrasi. karena itu, ia mengucapkan selamat bekerja kepada yang dilantik pada hari ini.
Di temui terpisah, Mardiyansah mengaku akan langsung bekerja untuk rakyat. Salahsatunya ia akan segera memantau kebutuhan kebutuah masyarakat dengan melihat bajet yang masih bisa di kelola dan apa apa yang masih bisa dilaksanakan.
“insyaalah sasaran kita adalah wilayah perbatasan, dapil kami sendiri,” kata Mardiyansah.
Mardiyansah pun mengaku salah satu nya yang menjadi pandanganya adalah infrastruktur. Wilayah ketungau, baik ketungau tengah, hilir maupun ketungau hulu kondisi infrastrukturnya masih buruk jalan dan jembatan di sejumlah wilayah mengalami kerusakan.
Belumn lagi rumah ibadah. Rumah ibadah menjadi fokus utama ketika dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Sintang.”Untuk sesuatu yang urgen saya akan memulainya sarana ibadah, baik sarana ibadah muslmi maupun nonmuslim. Jika sarana rohani baik. masyarakat akan tertanam maka akan lebih baik lagi,” pungkasnya.