Usai Dilantik Jarot Janji Beri Keringanan Retribusi

Sintang202 Dilihat

Sintang, LK- Bupati Sintang H Jarot Winarno berjanji akan memberikan keringan retribusi pajak, sewa ruko milik pemda dan bantuan Usaha Kecil Menengah (UMKM) kepada masyarakat. Pernyataan tersebut diungkapkan Jarot usai dirinya dilantik pada Jumat (26/02) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum.

“kami akan memberikan keringanan retribusi, pajak, sewa ruko milik pemda, bantuan kepada UMKM. Kami mengutamakan perbaikan infrastruktur dasar supaya memperlancar arus barang dan orang,” ungkap Jarot.

Jarot mengaku ini kali ketiganya dirinya memimpin Kabupaten Sintang, setelah sebelumnya pada tahun 2005-2010 dirinya menjadi wakil Bupati Sintang dan pada tahun 201-2021 menjadi Bupati sintang.

“Buat kami Sintang adalah cita-cita yang belum tercapai. Kami akan terus bekerja, ada banyak pekerjaan yang memang belum selesai. Jadi tugas kami adalah menjaga Sintang dari virus corona dan karhutla. Kami juga akan segera memulihkan ekonomi masyarakat Kabupaten Sintang. Dan kami akan melanjutkan dan menyelesaikan yang belum bisa kami selesaikan,” terang Bupati Sintang

Sebagai perpanjanganan tangan Gubernur Kalimantan Barat, Jarot mengaku akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dalam hal pembangunan. Ini penting dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Pelantikan ini adalah baru awal dari kepemimpinan saya dengan Bapak Sudiyanto. Kami akan berteman sampai 5 tahun masa jabatan. Kalau perlu, pertemanan kita akan kita perpanjang,” terang Bupati Sintang.

Senada juga disampaikan Wakil Bupati Sintang terpilih, Sudiyanto, SH. Sebagai Wakil Bupati dirinya mengaku siap membantu Bupati dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, merata dan dapat dirasakan masyarakat.

“apapun yang sudah direncanakan oleh Bapak Bupati Sintang, itulah rencana dan program saya, dan saya siap membantu supaya bisa dilaksanakan. Tidak ada lagi program Bupati Sintang sendiri dan program Wakil Bupati Sintang. Yang ada adalah satu program, kami itu satu paket. Tupoksi saya sebagai Wakil Bupati Sintang akan saya jalankan dengan baik seperti dalam hal pengawasan dan yang lain,” terang Sudiyanto.

Diketahui, Pasangan dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH dan Sudiyanto, SH dalam pesta demokrasi pada 9 Desember 2020 yang lalu diusung oleh 5 partai politik dengan total 17 kursi di parlemen Kabupaten Sintang. Adapun kelima parpol tersebut yakni Nasdem, Golkar, PKB, PPP, dan PKPI. Pasangan ini juga didukung oleh 4 parpol lainnya yakni, PKS, PSI, Partai Berkarya dan partai Garuda.

Pada pelaksanaan pilkada Sintang tahun 2015 yang lalu dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH berpasangan dengan Drs. Askiman, MM meraih kemenangan setelah mendapatkan 93.778 suara atau 41,90 persen. Sedangkan saat pelaksanaan pilkada Sintang tahun 2020, dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH berpasangan dengan Sudiyanto, SH mampu meraih kemenangan setelah mendapatkan 114.529 suara atau 47, 95 persen.

Pada periode pertamanya memimpin Kabupaten Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med. Ph sebagai Bupati Sintang dan Drs. Askiman, MM sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021 dilantik langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak pada Rabu 17 Februari 2016 yang lalu.(ono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.