Jangan Gunakan Medsos Untuk Sebarkan Hoax

Sintang131 Dilihat

Sintang, Lk- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus berharap masyarakat untuk menggunakan Media Sosial untuk kegiatan Positif. Jangan gunakan media social untuk menyebarkan berita hoax atau berita tidak benar.

“Masyarakat kita harapkan juga bijak dalam menerima informasi melalui Medsos. Kalau belum tahu pasti kebenaran soal berita yang diterima, lebih baik jangan diteruskan atau di post ulang. Cukup tahu saja,” terangnya belum lama ini

Himbauan tersebut dipandang penting mengingat masyarakat di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang sudah banyak yang berurusan dengan pihak berwajib, karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Tentu kita sangat bersyukur hidup di zaman sekarang ini, karena dapat merasakan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Namun perlu kita ingat juga, bahwa ada aturan-aturan yang harus kita taati,” ujarnya.

Penggunaan Medsos, kata Welbertus hendaklah digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat saja. Jangan sampai digunakan untuk memecah bela, menyebarkan informasi hoaks, menyebar konten pornografi dan perbuatan-perbuatan negatif lainnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta, untuk dapat saling mengingatkan satu sama lain, apabila ada sahabat, tetangga atau keluarga yang belum memahami penggunaan Media Sosial yang baik dan benar.

“Memang sering kita dengar kabar, ada masyarakat yang terjerat UU ITE, karena ketidaktahuan mereka dalam mengunakan Medsos dengan baik dan benar. Maka dari itu, kita wajib untuk saling mengingatkan agar hal-hal tersebut dapat dicegah,” katanya.

Selain itu, Welbertus juga meminta, agar seringnya diadakan sosialisasi-sosialisasi ke masyarakat tentang UU ITE ini. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban karena tidak paham dengan aturan ini. (say)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.