Sintang, LK- Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman memimpin rapat Gabungan Komisi B dan Komisi C di ruang sidang gedung DPRD Sintang, Senin (22/06/2020).
Rapat ini merupakan audiensi forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan dengan langkah-langkah dan sikap Pemerintah Daerah terhadap asset yang ada di Taman Wisata Alam Gunung Kelam. Turut hadir dalam rapat ini, sejumlah anggota Komisi C dan Komisi B DPRD Sintang, Senen Maryono, Toni, Melkianus, Kartimia, Zulkarnaen, Kusnadi, Mainar Puspa Sari, Julian Sahri, dan Alpius.
“Kita ingin ikut serta membangun TWA Kelam ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata pria yang akrab disapa Sudir ini.
Menurut Sudirman Taman Wisata Alam Bukit Kelam memiliki potensi wisata yang cukup baik. Kuinjungan wisata setiap tahunya juga cukup tinggi. Pemerintah meski memiliki langkah kongkrit guna memajukan objek wisata tersebut.
“Dalam prosesnya saat ini kunjungan ke Kelam itu tinggi, tapi ada persoalan mengenai hak kepemilikan asset dan tata batas pemetaaan wilayah yang ada karna sebagian besar ternyata di urus oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam),” tambahnya.
Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, Pemerintah Daerah perlu lebih aktif dalam berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia agar pengelolaan TWA Kelam tidak tumpang tindih dan dapat optimal.
“Apabila ada yang perlu diurus seperti soal perijinan baik itu soal kepemilikan asset maupun soal tata kelola, supaya lebih intens untuk di koordinasikan dengan pusat dalam hal ini BKSDA,” pesan Sudir lagi. (ono)
Komisi B Pertanyakan Sikap Pemerintah Terhadap Aset TWA Kelam
