Sintang, LK-Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sintang Hendrika menyebutkan saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang (Pemda) hanya memiliki asset tanah diwilayah taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam seluas 52 Hektar.Padahal lahan yang berada di TWA Bukit kelam luasnya mencapai ratusan hektar.
“Sekarang ini, sebagian besar wilayah TWA Kelam itu merupakan hutan lindung yang pengelolaannya diurus oleh BKSDA Kalbar,” ungkap Hendrika ketia mengikuti rapat bersama komisi B DPRD Sintang baru-baru ini.
Dengan masih besarnya lahan yang di kelola BKSDA KAlbar, pemerintah Kabupaten Sintang kata Hendrika merasa kesulitan dalam mengelola TWA Kelam. Belum lagi keabsahan asset tersebut belum seluruhnya diurus oleh instansi terkait.
“kita sulit untuk ikut campur dalam pengelolaan TWA secara lebih efektif,” tambahnya lagi. Tukasnya.(ono)