Sintang, LK – Pemerintah seharusnya sudah memikirkan solusi ke depan sebagai bentuk pencegahan, agar petani di Kabupaten Sintang tidak lagi terlibat kasus Kebakaran Hutan dan Lahn (Karhutla).
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono. Menurutnya belum ada solusi selama ini yang diberi oleh Pemerintah.
Padahal kalau menilisik beberapa tahun belakangan ini, ada saja petani di Kabupaten Sintang yang dijadikan tersangka akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Contohnya, untuk tahun 2019 ini saja, terdapat enam yang dinyatakan sebagai tersangka.
“Jangan main tangkap saja, tapi seharusnya lebih diutamakan pencegahan. Carikan solusi-solusi yang tepat, agar tak ada lagi masyarakat yang berurusan dengan hukum akibat Karhutla,” ujarnya di temui di Kantor DPRD setempat, Senin (18/11/2019).
Solusinya kata Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bisa saja dengan dibentuk tim untuk mendampingi mereka (petani) dalam membakar untuk membuka lahan pertanian, sehingga tak melanggar aturan yang ada.
“Bentuk tim, bisa dari instansi terkait. Dampingi petani saat membakar lahan, dengan begitu dapat terorganisir. Daripada Patroli, lalu main tangkap-tangkap saja. Kalau begitukan kasian masyarakat,” jelasnya.
Harjono pun yakin, kalau sudah begitu, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang terlibat Karhutla. Dengan begitu juga, petani tidak khawatir lagi dalam membuka lahan untuk berladang.
“Membakar untuk membuka lahan pertanian, itu sudah menjadi kearifan lokal dan sudah turun-temurun untuk masyarakat kita. Itu akan sulit dihilangkan, tapi bagaiaman pemerintah harus mencarikan solusinya, agar kearifan lokal itu tetap terjaga dengan tidak melanggar aturan yang berlaku. Salah satu contohnya, dengan membentuk tim tersebut,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diprosesnya enam petani tersebut mendapat sorotan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward. Ia menyayangkan dan bahkan merasa kecewa para peladang itu masih tetap diproses secara hukum oleh aparat.
“Ini bagi saya suatu yang mengkahwatirkan untuk para petani kita, terutama masyarakat Dayak,” ujar Jeffray. (ipl)
Share this: