Larangan Merokok di Area Mapolres Sintang, Ini Komentar Dewan

Sintang136 Dilihat

Sintang,LK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menyambut baik peraturan dilarang merokok di area Mapolres Sintang. Menurutnya peraturan itu sangat bagus untuk diterapkan.

“Peraturan itu memang baik, karena namanya sebagai aparat publik sudah seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat,” ujarnya ditemui di kantor DPRD setempat, Selasa (12/11/2019).

Dengan adanya peraturan tersebut, maka kata Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini akan membuat Mapolres Sintang terhindar dari polusi asap rokok, karena dampaknya cukup besar juga polusi asap rokok ini.

“Dengan aturan begini akan berdampak untuk kesehatan juga. Saya rasa denda yang ditetapkan Kapolres itu sudah pantas diberikan dengan anggotanya. Dengan begitu mengajarkan anggotanya untuk disiplin juga,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa terhitung mulai 1 November 2019, area Mapolres Sintang dilarang merokok. Apabila itu dilakukan, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Aturan tersebut dibuat oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe. Aturan itu diperuntukan kepada seluruh jajarannya serta masyarakat yang datang ke Polres Sintang. Hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di ruang kerja.

Dikatakan Kapolres, kawasan tanpa asap rokok menjadi salah satu kebutuhan mutlak melindungi, baik anggota Polres Sintang maupun masyarakat umum dari paparan asap rokok, sehingga menyebabkan dirinya menjadi perokok pasif saat mengunjungi Polres Sintang.

“Saya tidak akan tanggung-tanggung membuat larangan ini, bagi anggota yang ketahuan merokok di area Polres Sintang akan didenda Rp1 juta. Sementara bagi masyarakat akan kami berikan teguran” jelas Kapolres.

Hal ini merupakan upaya Kapolres Sintang dalam mengurangi angka perokok pasif, khususnya di Kabupaten Sintang, dikarenakan faktor resiko perokok pasif terkena kanker paru-paru adalah empat kali lipat dari sang perokok aktif. (IPL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.