Tiga AKD Sudah Terbentuk

Sintang142 Dilihat

Sintang, LK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Sintang Florensius Rony mengakui hingga saat ini sudah ada tiga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah di paripurnakan. Diantaranya, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Komisi-komisi.

“ya, untuk Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Komisi-komisi, sudah kami paripurnakan,” kata Florensius Rony ketika ditemnui sejumlah wartawan kemarin.

Sementara untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan DPRD Sintang dalam waktu dekat juga akan turut di paripurnakan. “Jadi belum disahkannya itu karena terkait jumlah anggota yang harus dipenuhi Bapemperda. Karena untuk Bapemperda jumlah anggotanya harus sama dengan Komisi yang paling banyak anggotanya,” ujar Ronny.

Untuk Badan Kehormatan, jelas Ronny anggotanya berjumlah lima orang. Nanti ia bersama pimpinan fraksi akan melaksanakan rapat guna mengetahui siapa yang diutus untuk duduk di Badan Kehormatan.

Terlepas dari itu, Ronny juga mengatakan, bahwa pengeshan AKD ini sudah sesuai dengan jadwal yang direncanakan oleh pihaknya, yakni seminggu setelah pelantikan pimpinan definitif.

“Jadi target itu sudah tercapai untuk pengesahan ini, tentu tujuannya agar DPRD Sintang bisa melaksanakan tugas-tugas kedewanan lainnya,” terang Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Ronny juga mejelaskan, bahwa di DPRD Sintang setelah pengesahan AKD dipastikan komisinya bertambah, yang dulunya hanya tiga sekarang menjadi empat komisi.

“Jadi penambahan tersebut dikarenakan dalam tata tertib (tatib) dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dimana harus dipecah menjadi empat komisi dengan jumlah anggota DPRD yang ada, yakni 40 orang,” pungkasnya. (IPL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.