Penuhi Janji Politik, Senen Janji Perjuangkan Anggaran Pembangunan Al-Amin

Sintang140 Dilihat

Sintang, LK– Janji politik saat kampanye pemilu legislatif, merupakan janji yang harus dilaksanakan oleh anggota legislatif. Terutama terhadap rakyat yang secara langsung, telah menetapkan pilihan mereka.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang H. Senen Maryono berkomitmen untuk memenuhi janji politik yang disampaikan saat Pemilu Legistatif (Pileg) lalu.

Salah satu janji politik yang disampaikannya adalah akan mengalokasikan anggaran pokok pikiran untuk pembangunan masjid Al Amin Sintang. “Saya komitmen dengan janji politik saya. Untuk langkah awal, anggaran pokok pikiran tahun pertama fokus pada pembangunan Masjid Al Amin,” kata Senen Maryono ketika ditemui sejumlah wartawan baru baru ini.

Menurutnya, memenuhi janji politik untuk membantu pembangunan Masjid Al Amin sangat penting. Mengingat, saat ini Ia masih menjabat sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sintang. “Saya dipilih masyarakat salahsatunya untuk membantu penyelesaian masjid Al-Amin,” ujarnya.

Dikesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah pada saya. Mudah-mudahan bisa menjadi anggota DPRD Sintang yang amanah, bekerja dengan baik, sehat dan panjang umur.

“Saya tentu akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili, khususnya Kecamatan Sintang. Dan masyarakat Kabupaten Sintang secara keseluruhan,” tegasnya.

Senen Maryono juga mengucapkan selamat pada pemerintah Kabupaten Sintang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang yang telah suskes menyelenggaran Pemilu tahun 2019. Baik itu pemilu legislatif maupun pemilu presiden.

Sebelumnya sejumlah masyarakat berharap DPRD yang baru saja dilantik dapat mengemban aman rakyat. Janji jani politik yang pernah di ucapkan harus dilaksanakan.

Permintaan tersebut di sampaikan oleh Yadi salah seorang masyarakat yang berada di Desa Baning Kota Sintang. (Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.