Dewan Tak Masalah Jika Bupati Menandatangani NPHD Dengan KPU

Artikel1187 Dilihat

Sintang, LK – Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih mengatakan, bahwa tidak ada masalah kalau Bupati Sintang sudah menadatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU dan Bawaslu, meski untuk APBD tahun 2020 belum dibahas bersama DPRD Kabupaten Sintang.

Hanya saja, kata Tuah nanti pada pembahasan RAPBD tahun 2020, akan dijelaskan oleh pihak terkait ke Badan Anggaran DPRD. Tentu saja bisa jadi akan ada dinamika pada pembahasan tersebut.

“Apakah nanti dewan akan setuju dengan angka-angka tersebut, tergantung dengan pemaparan yang disampaikan oleh instansi terkait,” ujar Tuah, Kamis (3/10/2019).

Kalau dalam pembahasan tersebut tidak pas, maka kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, diminta untuk merasionalisasi, agar anggaran tersebut benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, baik yang di KPU maupun Bawaslu.

“Memang penganggaran untuk KPU dan Bawaslu harus ada, tapi apakah angkanya harus sebesar itu, maka nanti pada pembahasan RAPBD tahun 2020 lah yang bisa menjawabnya,” kata dia.

Ia juga mengatakan, bahwa Raperda tentang APBD tahun 2020 yang diajukan oleh eksekutive ke DPRD itu belum bisa dibahas, karena belum dilantiknya Ketua Defenitif DPRD Kabupaten Sintang yang baru.

“Tentu kita juga berharap agar bisa secepatnya pelantikkan Ketua Defenitif dilaksanakan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Sintang, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sintang tahun 2020, pada Senin (30/9/2019) resmi hari ditandatangani.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, bahwa NPHD itu diberikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, dimana KPU mendapatkan anggaran Rp44,7 miliar dan Bawaslu Rp14,5 milIar dengan total Rp59,2 miliar.

“Saya merasakan proses hibah khusus untuk Pilkada ini lebih panjang, karena saat itu kami belum tahu jumlah APBD 2020 nanti,” ujar Jarot usai penandatanganan tersebut, di Pendopo Bupati Sintang.

Jarot juga mengatakan, bahwa usai ini, pihaknya akan berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Sintang untuk mendapatkan persetujuan.

“Kita tahu bahwa 95 persen APBD kita berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sumber lainnya dari Pemerintah Pusat. Tetapi kita bersyukur bahwa hari ini, dana untuk Pilkada sudah disiapkan,” terangnya.

Ini kata Jarot menunjukkan, bahwa pemerintah komitmen untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang lebih berkualitas. Menurutnya ada 4 indikator dan 11 variabel yang selalu dihitung dalam menghitung indeks demokrasi Indonesia.

“Selalu saja ada dua variabel antara pemerintah daerah dan partai politik yang nilainya kurang. Kami berharap, Pilkada nanti berkualitas dan mampu mendapatkan pemimpin yang berkualitas,” pungkasnya. (ipl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.